PT Brantas Abipraya (Persero), yang juga disebut Abipraya, didirikan pada 12 November 1980 di Malang, Jawa Timur. Pendirian perusahaan ini berawal dari Proyek Perluasan Wilayah Sungai Brantas, diinisiasi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Ketenagalistrikan, Ir. Sutami, ketika mengunjungi Karangates Selorejo tahun 1970. Perusahaan untuk jangka waktu tidak terbatas. Perseroan tercatat dalam Akta Terbatas (Persero) No. 88 tanggal dibuat hadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris Jakarta, juncto Perubahan 36 6 April 1981, kesemuanya telah memperoleh pengesahan Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Y.A.5/257/15 11 didaftarkan kepaniteraan Pengadilan Negeri Malang bawah 171/PP/IV/1981 23 serta diumumkan Tambahan 306, Berita Negara 21 Maret 1982.