Skip to main content

Profil Perusahaan

PT Brantas Abipraya (Persero), yang juga disebut Abipraya, didirikan pada 12 November 1980 di Malang, Jawa Timur. Pendirian perusahaan ini berawal dari Proyek Perluasan Wilayah Sungai Brantas, diinisiasi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Ketenagalistrikan, Ir. Sutami, ketika mengunjungi Karangates Selorejo tahun 1970. Perusahaan untuk jangka waktu tidak terbatas. Perseroan tercatat dalam Akta Terbatas (Persero) No. 88 tanggal dibuat hadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris Jakarta, juncto Perubahan 36 6 April 1981, kesemuanya telah memperoleh pengesahan Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Y.A.5/257/15 11 didaftarkan kepaniteraan Pengadilan Negeri Malang bawah 171/PP/IV/1981 23 serta diumumkan Tambahan 306, Berita Negara 21 Maret 1982.

Tugas dan Fungsi Pokok

Berdasarkan undang-undang nomor 19 tahun 2003 :

  1. memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya
  2. mengejar keuntungan
  3. menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak
  4. menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi
  5. turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat. 

+ Download Dokumen UU No 19 Tahun 2023


Maksud dan Tujuan Perusahaan

Maksud dan tujuan Perseroan, sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Nomor 5 tanggal 04 Februari 2026 disertai dengan Surat Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0012706 tahun 2026 Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Perusahaan Perseroan (Persero) PT Brantas Abipraya dan Surat Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0012706 Tahun 2026 Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Perusahaan Perseroan (Persero) PT Brantas Abipraya secara detail dijelaskan pada pasal 3 ayat 1, menyatakan bahwa Perseroan berpartisipasi dalam berbagai usaha yang menghasilkan barang dan/atau jasa berkualitas tinggi dan berdaya saing, serta menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.

Kegiatan Usaha Perusahaan

PT Brantas Abipraya menjalankan berbagai kegiatan usaha sesuai Anggaran Dasar Nomor 5 tanggal 04 Februari 2026 disertai dengan Surat Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0012706 Tahun 2026 Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Perusahaan Perseroan (Persero) PT Brantas Abipraya dan Surat Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0012706 Tahun 2026 Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Perusahaan Perseroan (Persero) PT Brantas Abipraya, Pasal 3 ayat 2. Sebagai kontraktor umum, perusahaan bergerak di bidang konstruksi, pabrikasi bahan bangunan, penyewaan peralatan, serta layanan konsultasi dan manajemen. Selain itu, Brantas Abipraya juga mengembangkan bisnis di sektor investasi, perdagangan, dan teknologi informasi, dengan fokus pada proyek infrastruktur strategis seperti jalan tol, penyediaan air minum, dan pengelolaan limbah. Seiring pertumbuhan kapabilitas, perusahaan memperluas cakupan usahanya ke pembangunan jalan dan jembatan, transportasi (darat, laut, dan udara), pelabuhan, bandara, penyediaan listrik, serta properti. Ekspansi ini diperkuat dengan pembentukan anak perusahaan PT Brantas Energi pada tahun 2011 yang berfokus pada pengembangan energi terbarukan, khususnya PLTA.

Saat ini operasional perusahaan didukung oleh tiga divisi utama: Divisi Operasi 1 (Gedung, Bangunan, dan Properti), Divisi Operasi 2 (Sumber Daya Air dan Peralatan), serta Divisi Operasi 3 (Jalan, Jembatan, Beton, dan Precast). Untuk mendukung kebutuhan proyek, perusahaan juga mengoperasikan fasilitas beton pracetak di OSP IKN dan Subang.

Dalam menjalankan bisnisnya, Brantas Abipraya mengadopsi standar praktik terbaik nasional dan internasional, mencakup sistem manajemen mutu, lingkungan, serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang diterapkan secara konsisten dan diverifikasi oleh pihak independen.

Jangka dan Waktu Pendirian Perusahaan

Sesuai Anggaran Dasar Nomor 5 tanggal 04 Februari 2026 disertai dengan Surat Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0012706 Tahun 2026 Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Perusahaan Perseroan (Persero) PT Brantas Abipraya dan Surat Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0012706 Tahun 2026 Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Perusahaan Perseroan (Persero) PT Brantas Abipraya dijelaskan bahwa Perseroan ini mulai berdiri sejak tanggal 12 November 1980 dan memperolah status badan hukum sejak tanggal 11 April 1981 serta didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas

Buku Company Profile
Video Company Profile
Buku Menembus Batas Menjemput Impian
We are professional and reliable provider since we offer customers the most powerful and beautiful themes. Besides, we always catch the latest technology and adapt to follow world’s new trends to deliver the best themes to the market.

Contact info

We are the leaders in the building industries and factories. We're word wide. We never give up on the challenges.

Recent Posts