Skip to main content

Profil Perusahaan

PT Brantas Abipraya (Persero), yang juga disebut Abipraya, didirikan pada 12 November 1980 di Malang, Jawa Timur. Pendirian perusahaan ini berawal dari Proyek Perluasan Wilayah Sungai Brantas, diinisiasi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Ketenagalistrikan, Ir. Sutami, ketika mengunjungi Karangates Selorejo tahun 1970. Perusahaan untuk jangka waktu tidak terbatas. Perseroan tercatat dalam Akta Terbatas (Persero) No. 88 tanggal dibuat hadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris Jakarta, juncto Perubahan 36 6 April 1981, kesemuanya telah memperoleh pengesahan Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Y.A.5/257/15 11 didaftarkan kepaniteraan Pengadilan Negeri Malang bawah 171/PP/IV/1981 23 serta diumumkan Tambahan 306, Berita Negara 21 Maret 1982.

Tugas dan Fungsi Pokok

Berdasarkan undang-undang nomor 19 tahun 2003 :

a. memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya
b. mengejar keuntungan
c. menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak
d. menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi
e. turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat. 

+ Download Dokumen UU No 19 Tahun 2023


Maksud dan Tujuan Perusahaan

Maksud dan tujuan Perseroan, sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Nomor 02 tanggal 4 Juli 2024 Pasal 3 ayat 1 yang telah disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0022186.AH.01.02 Tahun 2024, menyatakan bahwa Perseroan berpartisipasi dalam berbagai usaha yang menghasilkan barang dan/atau jasa berkualitas tinggi dan berdaya saing, serta menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.

Kegiatan Usaha Perusahaan

PT Brantas Abipraya menjalankan berbagai kegiatan usaha sesuai Anggaran Dasar No. 02 tanggal 4 Juli 2024, Pasal 3 ayat 2. Kegiatan ini meliputi pekerjaan konstruksi, pabrikasi bahan bangunan, penyewaan peralatan, serta layanan konsultasi dan manajemen. Perusahaan juga terlibat dalam investasi, perdagangan, dan pengembangan sistem teknologi informasi. Selain itu, PT Brantas Abipraya berfokus pada proyek infrastruktur seperti jalan tol, penyediaan air minum, dan pengelolaan limbah, mencerminkan komitmen kami terhadap pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Seiring dengan kapabilitasnya, Abipraya memperluas kegiatan usahanya dengan membangun jalan dan jembatan, infrastruktur transportasi (darat, laut dan udara) seperti pelabuhan dan bandara, serta penyediaan listrik dan gedung, sehingga Abipraya berkembang menjadi kontraktor umum.

Pada tahun 2011, perusahaan memperluas kegiatan usahanya melalui pembentukan anak perusahaan Abipraya, PT Brantas Energi, yang diharapkan dapat berkembang sebagai pengembang PLTA terkemuka di Indonesia dan mendukung program pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW yang baru dan terbarukan.

Saat ini Brantas Abipraya memiliki tiga Divisi Operasi: Divisi Operasi 1 yang fokus pada bangunan, Divisi Operasi 2 yang fokus pada pengembangan Sumber Daya Air, dan Divisi Operasi 3 yang fokus pada pembangunan Jalan dan Jembatan. Selain itu, Perseroan juga memiliki dua penunjang bisnis pada Divisi Peralatan dan Precast pada untuk memenuhi bisnis alat berat dan untuk melayani kebutuhan produk beton.

Mengikuti perkembangan bisnis Perseroan, pada tahun 2019, Perseroan memiliki dua unit fasilitas Beton Pracetak yang berlokasi di Gempol dan Subang yang memproduksi beberapa jenis beton, yaitu corrugated concrete sheet pile, flat prestress concrete sheet pile, girder dan ditch. Pendirian pabrik beton dimaksudkan untuk mendiversifikasi bisnis Perseroan dan melayani kebutuhan produk beton untuk proyek-proyek yang sedang dikerjakan.

Abipraya mengadopsi standar ‘praktik terbaik’ baik secara nasional maupun internasional dalam menjalankan operasinya. Standar ini mencakup sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, dan sistem manajemen keselamatan dan kerja (K3). Sistem pengelolaan diterapkan dalam operasi sehari-hari dan penerapannya akan diverifikasi oleh pihak eksternal.

Jangka dan Waktu Pendirian Perusahaan

Sesuai Anggaran Dasar Nomor 02 tanggal 4 Juli 2024 dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0022186.AH.01.02 Tahun 2024 dijelaskan bahwa Perseroan ini mulai berdiri sejak tanggal 12 November 1980 dan memperolah status badan hukum sejak tanggal 11 April 1981 serta didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas

Buku Company Profile
Video Company Profile
Buku Menembus Batas Menjemput Impian
We are professional and reliable provider since we offer customers the most powerful and beautiful themes. Besides, we always catch the latest technology and adapt to follow world’s new trends to deliver the best themes to the market.

Contact info

We are the leaders in the building industries and factories. We're word wide. We never give up on the challenges.

Recent Posts