Skip to main content

Pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat dan pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja.

Whistle Blowing System adalah sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Internal Abipraya dan External .

Dalam rangka terwujudnya penerapan Tata Kelola yang baik, maka PT Brantas Abipraya (Persero) baik pihak Internal maupun pihak External untuk menggunakan jalur peloparn dugaan pelanggaran di PT Brantas Abipraya (Persero) melaui Whistle Blowing Sistem (WBS) Sarana Penyampaian Laporan WBS yang Independent dan rahasia, meliputi :

Telepon/whatsapp/sms : 0811 9922322
Email : wbs@brantas-abipraya.co.id
Surat : PT Brantas Abipraya (Persero), Jln D.I Panjaitan Kav  14, Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Cawang, Jakarta Timur 13340 

Tata Cara Pengelolaan dan Tindak Lanjut Pelaporan Pelanggaran

Kriteria Pelaporan :

  1. Pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal PT Brantas Abipraya (Persero) maupun pihak External PT Brantas Abipraya (Persero)
  2. Jenis Pelanggaran yang dilaporkan adalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,Kecurangan (fraud), termasuk penipuan, penggelapan aset, pembocoran informasi,pencurian pembiaran melakukan pelanggaran,benturan kepentingan, serta perbuatan melanggar hukum dan peraturan Internal PT Brantas Abipraya (Persero)
  3. Pelapor merupakan  dari pihak Internal PT Brantas Abipraya (Persero) dan pihak External PT Brantas Abipraya (Persero) (dapat diperbolehkan menggunakan anonim).
  4. Unit,tempat, kejadian dan waktu kejadian.
  5. Dokumen pendukung dan bukti lainya (bila ada)

Jaminan Kerahasianan dan Perlindungan Pelapor

  1. PT Brantas Abipraya (Persero) menjamin anonimitas anda.
  2. Penyampaian Identitas Pelapor bersifat opsional  dan tidak wajib semata- mata untuk keperluan komunikasi pendalaman laporan (bila diperlukan).
  3. Seluruh Identitas Pribadi dan Substansi Laporan diproteksi oleh Mekanisme Enskripsi Data.
  4. PT Brantas Abipraya memberikan perlindungan kepada pelapor dari segala bentuk ancaman,intimidasi,hukuman atau tindakan tidak menyenangkan dari pihak manapun

Pengisian Formulir Informasi data

Upload Lampiran
One file only.
10 MB limit.
Allowed types: txt, rtf, pdf, doc, docx, odt, ppt, pptx, odp, xls, xlsx, ods.
We are professional and reliable provider since we offer customers the most powerful and beautiful themes. Besides, we always catch the latest technology and adapt to follow world’s new trends to deliver the best themes to the market.

Contact info

We are the leaders in the building industries and factories. We're word wide. We never give up on the challenges.

Recent Posts